JURNAL MEDAN - Warga Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, digegerkan dengan adanya berita seorang ayah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Berita itu dibenarkan oleh Kepala Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Bambang AS pada 13 Februari 2021
Pelakunya sudah diserahkan ke Polres Langkat," katanya dikutip ANTARA.
Baca Juga: Budayawan Prie GS Wafat Hari Jumat, Ini Cuitan Terakhirnya Sebagai Pelajaran Berharga
Dari keterangan yang didapat, pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya itu dilakukan oleh MY (43) pada hari Rabu, 13 Januari 2021 di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.
Korban yang sudah berumur 18 tahun itu, akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya, ke Mapolres Langkat, Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.
Dikabarkan pada Sabtu malam, 6 Februari 2021 korban memberanikan diri untuk berterus terang pada Siti Aisyah, ibu kandungnya yang saat itu sedang berada di rumah, di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Pemprov DKI Jakarta Tidak Hanya Perhatikan Kampung Akuarium
Korban menghampiri ibunya, Siti Aisyah dan menceritakan bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh M Yusuf yang merupakan ayah kandungnya sendiri, dimana tindakan bejat itu dilakukan oleh ayahnya saat korban sedang berada diruang tamu pada jam 8 malam.