Diantaranya adalah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Posko Aek Sijornih, Kecamatan Sayur Matinggi, Posko Batang Toru, Kecamatan Batang Toru dan Posko Palsebelas (Kecamatan Angkola Timur).
"Untuk wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan ada enam titik penyekatan yakni empat titik di Tapanuli Selatan dan dua titik di Padang Lawas Utara," kata AKP Zainal.
AKP Zainal mengatakan personel gabungan yang bertugas dalam Operasi Ketupat Toba 2021 dalam penyekatan akan bertindak tegas bagi setiap pengendara yang melintas mulai dari sepeda motor, bus, truk, kendaraan umum dan kendaraan pribadi lainnya.
Baca Juga: Gak Ada Akhlak, Foto Enzy Storia Diedit dan Digunakan untuk Bahan Fantasi
Penyekatan pelarangan mudik diberlakukan 6 - 17 Mei 2011.***