MUI Sumut Imbau Warga yang Demam, Flu, dan Batuk Shalat Ied di Rumah

- 12 Mei 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi shalat ied
Ilustrasi shalat ied /

JURNAL MEDAN - Ketua MUI Sumatera Utara (Sumut) Maratua Simanjuntak mengimbau masyarakat yang sakit untuk menunaikan shalat Idul Fitri di rumah. Secara spesifik Maratua menyebut penyakit flu, batuk, dan demam untuk tidak shalat Ied di masjid.

MUI juga berpesan kepada imam dan khatib salat Ied untuk memperpendek isi khutbah dengan tetap memperhatikan keabsahannya secara syariat.

Panitia shalat Ied juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga agar tidak terjadi kontak fisik dengan orang lain seperti bersalaman dan berpelukan.

Baca Juga: Nagita Slavina Bagikan Hampers Super Spesial, Warganet: PNS yang Kuinginkan!

Selain itu, takbir dan salat Ied dilaksanakan mematuhi protokoler kesehatan yang ketat dengan tetap memakai masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak

"Umat Islam yang sedang sakit, sebaiknya melaksanakan salat Ied di rumah saja bersama keluarga demi menjaga kesehatan diri dan kenyamanan serta kekhusyukan jamaah," demikian keterangan Maratua Simanjuntak, Rabu 12 Mei 2021.

Imbauan resmi MUI ini diedarkan ke seluruh MUI kabupaten/kota yang berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

Maratua juga meminta masyarakat tidak melakukan takbir keliling sesuai dengan instruksi Kementerian Agama melalui Surat Edaran No 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 di saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Kirim 200 Unit Oxygen ke India, Jokowi: Teman Sejati Hadir Saat Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah