Launcing Panggilan Darurat 110, Kapolda Sumut: Dimanapun Berada, Masyarakat Bisa Gunakan Buat Laporan

- 20 Mei 2021, 21:21 WIB
/Instagram/@poldasumaterautara

JURNAL MEDAN - Polda Sumut secara resmi meluncurkan fasilitas baru berupa layanan panggilan darurat 110, Kamis 20 Mei 2021.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan layanan Call Center 110 diresmikan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh polres terdekat,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra saat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Pakar Cyber: Awas, Kebocoran Data Kependudukan Bisa Digunakan untuk Kejahatan Perbankan

Panca mengatakan, Call Center 110 serentak diluncurkan secara virtual oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan diikuti oleh seluruh Kapolda.

Namun kata Panca, layanan Call Center 110 di Sumut sedikit berbeda dengan Polda lain.

“Perbedaannya dengan tempat lain, untuk di wilayah jajaran Polda Sumut, semua Polres sudah tersambung dengan Call Center 110,” jelas Panca.

Dengan dilaunchingnya Call Center 110 ini, Panca memastikan tidak ada lagi kabupaten atau masyarakat yang tidak mendapat akses layanan.

“Semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah