JURNAL MEDAN - Orang Medan asli tentunya sudah familiar dengan sebutan Pajak Ular dan Pajak Sambu yang buka setiap hari pukul 14.00 hingga senja hari sekitar 18.30 WIB.
Pajak Ular merupakan pasar yang menjajakan barang antik. Pajak Ular ini terletak di sepanjang Jalan Sutomo, Kota Medan, Sumatera Utara dan berdekatan dengan Pajak Sambu.
Pajak Sambu sendiri merupakan sebuah pasar yang menawarkan beragam pakaian bekas yang didatangkan dari luar negeri.
Pakaian bekas impor yang dijual di Pajak Sambu ini ditawarkan dengan harga yang murah meriah, bahkan ada yang dijual dengan harga obral.
Baca Juga: Sah! Rizky Billar Bertunangan dengan Lesti Kejora Sambil Nyanyikan Lagu Melamarmu
Berikut adalah daftar Pajak (Pasar) tradisional di Kota Medan:
1. Pasar Sambu
2. Pasar Sambas
3. Pasar Kemiri
4. Pasar Bakti Medan
5. Pasar Halat
6. Pasar Sukaramai Medan
7. Pasar Kampung Baru
8. Pasar Kuala Bekala
9. Pasar Simalingkar
10. Pasar Induk Medan
11. Pasar Padang Bulan
12. Pasar Muaratakus dan
13. Pasar Sei Sikambing Medan
14. Pasar Petisah Tahap 1
15. Pasar Petisah Tahap 2
16. Pasar Kampung Lalang
17. Pasar Sunggal
18. Pasar Helvetia
19. Pasar Glugur
20. Pasar Sentosa Baru