Ini Daftar Pajak di Kota Medan, dari Pajak Ular sampai Pajak Sambu

- 13 Juni 2021, 17:13 WIB
Daftar Pajak di Kota Medan , dari Pajak Ular hingga Pajak Sambu
Daftar Pajak di Kota Medan , dari Pajak Ular hingga Pajak Sambu / Youtube Ghandy November/

JURNAL MEDAN - Orang Medan asli tentunya sudah familiar dengan sebutan Pajak Ular dan Pajak Sambu yang buka setiap hari pukul 14.00 hingga senja hari sekitar 18.30 WIB.

Pajak Ular merupakan pasar yang menjajakan barang antik. Pajak Ular ini terletak di sepanjang Jalan Sutomo, Kota Medan, Sumatera Utara dan berdekatan dengan Pajak Sambu.

Pajak Sambu sendiri merupakan sebuah pasar yang menawarkan beragam pakaian bekas yang didatangkan dari luar negeri.

Pakaian bekas impor yang dijual di Pajak Sambu ini ditawarkan dengan harga yang murah meriah, bahkan ada yang dijual dengan harga obral.

Baca Juga: Sah! Rizky Billar Bertunangan dengan Lesti Kejora Sambil Nyanyikan Lagu Melamarmu

Berikut adalah daftar Pajak (Pasar) tradisional di Kota Medan:

1. Pasar Sambu
2. Pasar Sambas
3. Pasar Kemiri
4. Pasar Bakti Medan
5. Pasar Halat
6. Pasar Sukaramai Medan
7. Pasar Kampung Baru
8. Pasar Kuala Bekala
9. Pasar Simalingkar
10. Pasar Induk Medan

Baca Juga: Sinopsis Bepanah Pyaar Hari Ini 13 Juni 2021 Episode 7: Bulan Madu Raghbir dan Pragati Sesuai Rencana Kunti

11. Pasar Padang Bulan
12. Pasar Muaratakus dan
13. Pasar Sei Sikambing Medan
14. Pasar Petisah Tahap 1
15. Pasar Petisah Tahap 2
16. Pasar Kampung Lalang
17. Pasar Sunggal
18. Pasar Helvetia
19. Pasar Glugur
20. Pasar Sentosa Baru

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah