Menurutnya, platform promosi media sosial mempunyai pangsa pasar yang tidak terbatas, sehingga sangat efektif dimanfaatkan sebagai media promosi.
"Diantara isinya adalah desa wisata yang dikelola BUM Desa atau BUM Desa yang kerjasama dengan pihak ketiga. Serta isi lainnya yang berkaitan dengan potensi yang ada di desa," katanya.
Gus Halim juga menyarankan pengelolaan wisata melalui badan usaha milik desa (BUM Desa) guna mendorong pemberdayaan masyarakat desa sekitar Bukit Lawang dan Tangkahan.
Dana desa, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mendirikan BUM Desa. Dan sebagai Lembaga sosial dan komersial, menurutnya pengelolaan BUM Desa selain profesional harus transparan.
Agar secara kelembagaan dapat memperkuat perekonomian warga desa.
"Wisata itu nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kita akan damping dan dukung serta kita akan sinergikan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk support juga. pemerintah desa nantinya juga turut menganggarkannya dari dana desa melalui Musdes," jelas Gus Halim. ***