JURNAL MEDAN - Dua terduga teroris berinisial RMP dan AW diringkus Densus 88 Anti Teror Polri di wiliyah Sumatera Utara (Sumut).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan RMP dan AW dilakukan pada Sabtu 29 Januari 2022 lalu.
"Terduga teroris di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua terduga teroris," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.
Ramadhan menjelaskan RMP dan AW ditangkap Densus 88 di wilayah yang berbeda.
RMP kata Ramadhan berhasil diamankan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), sementara AW di Tapanuli Tengah (Tapteng).
"RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah," ujarnya.
Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Bhayangkara FC vs Barito Putera di BRI Liga 1 2021 Pekan ke 22
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan RMP dan AW merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Masuk ke jaringan JI," jelasnya.