JURNAL MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi gerak cepat (Gercep) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kawal pembangunan 450 km jalan provinsi.
Hal ini diungkapkan Edy Rahmayadi di akun Instagram yang menyatakan pembangunan 450 km jalan provinsi di wilayahnya menelan biaya Rp 2,7 triliun dengan pembiayaan tiga tahun anggaran.
Selain itu, langkah ini sebagai antisipasi bagi Edy karena dua Gubsu sebelumnya tersandung kasus korupsi oleh KPK yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pudjo Nugroho.
"Kita berkomitmen agar proyek ini bisa terselesaikan sesuai dengan target dan spesifikasi yang kita harapkan," ujar Edy Rahmayadi di akun @edy_rahmayadi, Selasa, 22 Februari 2022.
Pembangunan jalan ini merupakan salah satu kebutuhan masyarakat Sumut terutama dalam mempercepat pembangunan.
Apalagi saat ini sudah banyak laporan dari masyarakat Sumut tentang jalan-jalan yang rusak sehingga menimbulkan kesulitan dan kendala baru.
"Saya mohon dukungan dan doa dari semua pihak agar misi kita diberikan kelancaran dan selesai sesuai target kita harapkan," ujar Edy.