Bocah 3,5 Tahun Dicabuli Tetangga, Pelaku Berusia 18 Tahun dan Dikenal Dekat dengan Keluarga Korban

- 30 Juli 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan /Pxhere

JURNAL MEDAN - Kekerasan seksual berupa pencabulan kembali terjadi dan dilakukan seorang remaja kepada bocah atau anak di bawah umur.

Aksi pencabulan kali ini dilakukan oleh tetangga sendiri kepada bocah berusia 3,5 tahun di Kota Padangsidimpuan.

Pengakuan mengejutkan datang dari seorang ibu dengan inisial MRT di Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Baca Juga: 10 Nama Malaikat Lengkap Dengan Tugasnya dalam Agama Islam, Apa Saja? Yuk Simak di Sini

MRT mengaku bahwa putri bungsunya sudah dicabuli oleh remaja berusia 18 tahun yang dikenalnya sangat dekat.

Menurut pengakuan Ibu rumah tangga tersebut, anaknya yang dicabuli oleh seorang remaja yang memukul pihak keluarga.

Peristiwa itu terungkap ketika korban mengaku kesakitan ketika buang air kecil.

MRT langsung mempertanyakan apa yang dialami oleh anaknya. Lantas, anaknya menjawab bahwa dia sudah dicabuli salah seorang remaja yang ada di daerah itu.

Baca Juga: Blokir Platform PayPal, Media Sosial Kominfo 'Dirujak' Netizen: Situs Judi Slot Togel Gak Diblokir

Mendengar pengakuan anaknya, dia langsung menangis. Sebab, dia tidak menyangka bahwa yang nekat mencabuli putrinya adalah orang yang dikenal.

"Saya tidak menyangka, dia yang diduga mencabuli putri saya," ujarnya.

Sebelum dicabuli kata MRT, anaknya terlebih dahulu diiming-imingi sejumlah uang.

"Pelaku berjanji kepada anak saya untuk memberikan uang," ujarnya.

Tak terima dengan tindakan pelaku, dia langsung mendatangi Polres Padangsidimpuan guna melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Hamil Menurut Islam dan Primbon Jawa, Apakah Ada Kabar Baik Atau Rezeki Baru? Ini Penjelasannya

"Saya sudah melapor dengan nomor STPL/B/261/VII/2022/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA," ungkapnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah dengan cepat menanggapi laporannya.

”Saya berharap pelaku dihukum dengan hukuman yang berlaku. Sehingga, tidak ada lagi yang menjadi korban," kata MRT.

Kasus ini menjadi peringatan kepada orangtua bahwa setiap anak yang dekat dengan siapapun harus tetap mendapat pengawasan. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x