Modus Pakai Baju Koko, Dua Kurir Narkoba Tertangkap Basah Polres Tapsel, Pelaku Diimingi Imbalan Rp500 Ribu

- 14 September 2022, 15:35 WIB
Dua kurir ganja yang tertangkap Polres Tapsel.
Dua kurir ganja yang tertangkap Polres Tapsel. /Istimewa

JURNAL MEDAN - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan kurir ganja yang tertangkap polisi di Desa Silaiya, Kecamatan Sayurmatinggi, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, diduga mengelabui aparat dengan memakai baju koko.

"Diduga, agar tidak diketahui pihak kepolisian, satu dari dua orang tersangka memakai baju koko," ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada wartawan di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Rabu, 14 September 2022.

Imam Zamroni menyebut penangkapan itu terjadi berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran/distribusi ganja di Kabupaten Madina menuju Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Kapolres Tapsel Imam Zamroni Tindak Tegas Personel Mangkir Saat Apel, Tunjuk Kasi Propam Menindaklanjuti

"Ganja ini akan diedarkan di Padangsidimpuan," ungkap Imam Zamroni.

Kurir ganja tersebut sebelumnya telah dicurigai oleh pihak kepolisian karena gerak-gerik mereka, hingga akhirnya personel melakukan langkah untuk mengejar dan menangkap pelaku.

"Setelah dilakukan penggeledahan, hasilnya, dari keduanya ditemukan barang bukti ganja," lanjutnya.

Adapun keduanya sempat diiming-imingi uang sebesar Rp500 ribu apabila ganja tersebut berhasil sampai ke tempat tujuan.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut di Desa Pargarutan Tapsel Bertambah, Total Jadi 3 Orang, Ini Daftarnya!

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x