Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Keluarkan Instruksi Imbau ASN Hingga Kades Netral pada Pemilu 2024

- 20 November 2023, 17:16 WIB
Sugeng Riyanta
Sugeng Riyanta /dok. Pribadi

- Melakukan sosialisasi/kampanye melalui media sosial/online calon peserta Pemilu dan Pilkada

- Mengunggah, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto, video peserta pemilu

Baca Juga: Kunci Gitar (Chord) Dang Na Ujui Be Ho dari Lestari Hutasoit, Lirik Lagu Batak Hits, dari Nada dasar G

- Melakukan pencopotan spanduk, baliho, umbul-umbul, bendera Peserta Pemilu (Presiden, DPR, DPD, DPRD) tanpa berkoordinasi dengan Bawaslu dan Pengurus Parpol.

- Foto bersama dengan Peserta Pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan

- Menjadi Pembicara atau narasumber dalam pertemuan partai politik yang mengarah pada kampanye

- Memasang baliho/spanduk yang mengarah pada keberpihakan peserte pemilu tertentu

- Menghadiri acara deklarasi/rapat konsolidasi dan sejenisnya dengan menggunakan atribut peserta pemilu

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Tondi Tondiku dari Style Voice, Kunci Gitar Versi Gampang dari Petikan C

- Mengalokasikan program dan anggaran yang menunjukkan keberpihakan pada peserta pemilu tertentu

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x