BPS dan BSSN Launching CSIRT yang ke-37, Target Pemerintah 121 CSIRT Hingga 2024

15 Oktober 2021, 01:36 WIB
BPS dan BSSN Launching CSIRT yang ke-37, Target Pemerintah 121 CSIRT Hingga 2024 /Humas BSSN

JURNAL MEDAN - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) me-launching tim tanggap insiden siber BPS-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada Kamis 14 Oktober 2021.

CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

CSIRT di Indonesia terbagi tiga. Pertama, CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas).

Baca Juga: Kementerian Pertanian dan BSSN Launching CSIRT yang ke-36, Target Pemerintah 121 CSIRT Hingga 2024

Kedua, CSIRT Sektoral pada sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden. Ketiga, CSIRT Organisasi.

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan keberadaan CSIRT sangat penting di era digital dan terkoneksi.

"Kami berharap pembentukan BPS-CSIRT ini dapat membentuk ruang siber BPS yang aman dan kondusif, sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat di ruang siber. Secara khusus pembentukan CSIRT ini kami harapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPS," ujar Hinsa Siburian.

Baca Juga: Eks Deputi VIII BIN Irjen Pol Sutanto Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN Gantikan Komjen Pol Dharma Pongrekun

Ia menuturkan, berdasarkan hasil monitoring BSSN, tercatat lebih dari 1 miliar anomali trafik yang dapat dikategorikan sebagai serangan siber dalam kurun waktu Januari-September 2021.

Serangan siber yang menjadi perhatian dan terus mengalami peningkatan yaitu serangan grup ransomeware (malware yang mengenkripsi file lalu meminta tebusan/ransom) dan Distributed Denial of Service (DDoS) yang mayoritas dilatarbelakangi oleh motif untuk mendapatkan data.

Launching BPS-CSIRT merupakan CSIRT ke-37 yang diluncurkan dari target 121 CSIRT hingga tahun 2024.

Pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) untuk penguatan keamanan siber yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Baca Juga: Buruk Rupa Aplikasi PeduliLindungi, Forum Tata Kelola Internet Surati Tiga Menteri, BSSN, Hingga Telkom

Kepala BPS Dr. Margo Yuwono, S.Si, M.Si mengatakan tantangan yang dihadapi saat ini adalah kemajuan IT dan digitalisasi perangkat pengolahan data.

BPS, kata dia, mencatat terdapat sebanyak lebih dari 891 ribu percobaan serangan ke server BPS.

"Aspek kerahasiaan, integritas data,
dan ketersediaan aplikasi menjadi hal yang harus diperhatikan," ujar Margo.

Sementara pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan CSIRT harus menjadi tulang punggung atau backbone dalam keamanan siber.

Baca Juga: Lagi, Pemerintah Lalai Melindungi Data Pribadi Warga, Anggota Komisi I: Audit Oleh Kominfo dan BSSN Mendesak

"CSIRT menjadi salah satu cara dalam pengembangan sumber daya manusia keamanan siber," ujar Pratama. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler