JURNAL MEDAN - Taliban resmi melarang game PUBG dan app TikTok 'cari duit' di Afghanistan.
Selain cari duit, Taliban menilai PUBG dan Tiktok seperti menampilkan sikap represif di dunia hiburan melawan budaya Afghanistan.
PUBG dan TikTok dianggap telah membodohi dan menyesatkan generasi muda di negara yang kini dinamakan Emirat Islam Afghanistan tersebut.
Menurut Taliban, PUBG dan TikTok tidak memberikan keuntungan bagi bangsa dan negaranya.
PUBG dan TikTok adalah game dan app yang cukup populer di kalangan masyarakat Afghanistan.
Namun menurut Data Reportal, hanya 9 juta warga Afghanistan yang bisa mengakses Internet dari total 38 juta penduduk negara tersebut.
Keputusan melarang PUBG dan TikTok ditetapkan dalam rapat kabinet pemerintahan Taliban pada 20 April 2022.
Baca Juga: I Putu Gede Dapat Restu Gubsu Edy Rahmayadi, Manajer PSMS Medan: Tinggal Satu Langkah Lagi Resmi