Sehari setelahnya, 21 April 2022, Taliban mengumumkan pemerintah Emirat Islam Afghanistan melarang PUBG dan TikTok di negaranya.
Deputi juri bicara Taliban Afganistan Inamullah Samangani melalui rangkaian cuitannya mengatakan TikTok dan PUBG menyesatkan generasi muda.
TikTok, kata Samagani, memiliki konten cabul dan buruk, tidak sesuai dengan ajaran Islam maupun berlawanan dengan budaya Afghanistan.
Menurut Samangani, pemerintah Taliban menerima banyak keluhan tentang aplikasi TikTok dan game PUBG membuang-buang waktu, khususnya anak-anak muda.
"Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan," tulis Samangani.
Pemerintah Taliban menguasai penuh wilayah Afghanistan sejak tentara Amerika Serikat (AS) meninggalkan negara tersebut tahun lalu.
Sejak saat itu Taliban mengontrol seluruh kota-kota besar di Afghanistan termasuk ruang digital yang dinilai membahayakan generasi muda. ***