Hasil Pengecekan: 1,3 Milyar Data SIM Card Indonesia Bocor, Ternyata 1 NIK Bisa Digunakan Registrasi 91 Kali

- 6 September 2022, 09:00 WIB
Foto ilustrasi: Kebocoran data kartu SIM (SIM Card) di Indonesia
Foto ilustrasi: Kebocoran data kartu SIM (SIM Card) di Indonesia /Pixabay/Public Domain Pictures/

JURNAL MEDAN - Pakar IT Vaksincom Alfons Tanujaya melakukan pengecekan terhadap kebocoran data 1,3 milyar data kartu SIM (SIM Card) pengguna di Indonesia.

Baru-baru ini 1,3 milyar data registrasi SIM Card pengguna di Indonesia ditawarkan di forum online breached[.]to.

Sebuah akun dengan identitas Bjorka menawarkan data tersebut seharga 50 ribu USD atau sekitar Rp877 juta.

Baca Juga: TEGAS! Anies Baswedan Komitmen Bebaskan Jakarta dari Kabel Udara Semrawut

Bjorka yang memiliki file tersebut membagikan data gratis sebagai bukti berupa 2 juta pendaftaran SIM beserta data pelengkap seperti NIK, Nomor Telepon, Provider Telko, dan tanggal pendaftaran.

"Data tersebut didapatkan pada bulan Agustus 2022, jadi masih hangat dan cukup baru," kata Alfons Tanujaya dalam keterangan kepada Jurnal Medan, Selasa, 6 September 2022.

Awalnya, kebocoran data ini terkesan bombastis yakni 1,3 milyar data SIM card sementara penduduk Indonesia kurang dari 300 juta.

Pertanyaan terbesarnya adalah, darimana datangnya angka 1,3 milyar registrasi kartu SIM?

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Siapkan Dokumen Ini Segera Sebelum 30 September 2022

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x