JURNAL MEDAN - Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah mengatakan bahwa Pemerintah tahun ini akan membuka pendaftaran PPPK 2022.
Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka pada September ini.
Namun untuk tanggal pendaftaran PPPK 2022 sendiri hingga hari ini belum ada kepastian.
Meski demikian, tenaga honorer baik itu guru dan tenaga kesehatan diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen.
Adapun dokumen itu dimaksudkan untuk kelengkapan pendataan pegawai Non ASN yang saat ini telah berjalan.
Baca Juga: Jangan Salah Paham, Pendataan Non ASN Bukan Untuk Lolos PPPK 2022 Tanpa Tes, Ternyata Ini Tujuannya
Pendataan pegawai Non ASN ini ditargetkan selesai sebelum 30 September 2022. Para Non ASN diharapkan memperhatikannya dengan seksama.
Sebab berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 pegawai Non ASN wajib untuk membuat akun.
Tujuannya sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring Tenaga Non ASN akan datanya masing- masing.