Aplikasi SIRUBI dibangun sejak awal tahun 2020 dan telah digunakan dalam pengumpulan data di lapangan pada pertengahan tahunnya.
Pengumpulan/penginputan data rumah ke aplikasi dilaksanakan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan yang mempunyai latar belakang Teknik Sipil ataupun Arsitektur.
Para Fasilitator Lapangan itu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi kelayakan teknis rumah dengan akurat.
Pendataan diprioritaskan pada kawasan kumuh dan kawasan dengan potensi bencana alam seperti di sepanjang bibir Ngarai Sianok.
Baca Juga: Pembocoran Data oleh Bjorka, KSP Moeldoko Yakin Indonesia Punya Teknologi dan SDM untuk Kontrol
Setelah itu pendataan melalui Sirubi dilanjutkan kepada seluruh rumah di Kota Bukittinggi.
Menurut Peby, Pemkot Bukittinggi telah memulai pendataan sejak Juli 2020 dan ditargetkan selesai pada akhir 2022.
"Itu memungkinkan karena jumlah rumah dan luas Kota Bukittinggi yang relatif kecil, hanya sekitar 25 kilometer persegi," ujarnya.
Hingga kini 16 kelurahan telah didata oleh Pemkot Bukittinggi. Jumlah itu baru sekitar 60 persen dari total kelurahan di kota tersebut.
Baca Juga: Potensi Benturan dan Konflik Kepentingan Tinggi, Bawaslu Ingatkan Panwascam Siap Mental