Pemkot Bukittinggi Luncurkan Aplikasi Sirubi, Solusi Warga Dalam Pendataan Perumahan Hingga Distribusi Bantuan

- 16 September 2022, 23:45 WIB
Pemkot Bukittinggi meluncurkan aplikasi Sirubi sebagai solusi pendataan perumahan hingga distribusi bantuan. Foto: ilustrasi perumahan bersubsidi
Pemkot Bukittinggi meluncurkan aplikasi Sirubi sebagai solusi pendataan perumahan hingga distribusi bantuan. Foto: ilustrasi perumahan bersubsidi /Kementerian PUPR/

JURNAL MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rumah Kota Bukittinggi (Sirubi) pekan lalu.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bukittinggi menyatakan Sirubi sebagai solusi bagi warga dalam pendataan perumahan hingga distribusi bantuan.

Sub Koordinator Randal Dinas Perkim Kota Bukitinggi, Hel Peby, mengatakan Sirubi dibuat untuk mengefektifkan penyusunan basis data perumahan.

Baca Juga: KPU RI Lakukan Pendekatan Mitigasi Ketimbang Reaktif dalam Isu Keamanan Data, Anggaran Sejauh Ini Mendukung?

Salah satu tujuannya menjadikan Sirubi sebagai dasar dalam pengusulan dan verifikasi bantuan perumahan sehingga memudahkan masyarakat.

Selama ini, kata Peby, proses pengajuan usulan bantuan perumahan seringkali membutuhkan tahapan verifikasi berulang-ulang.

Hal tersebut disebabkan karena data yang tersedia belum komprehensif, tidak valid hingga tidak mutakhir.

"Maka dalam rangka mendukung efisiensi dan efektifitas waktu dan tenaga, aplikasi ini dibuat," kata Hel Peby dalam keterangan yang diterima redaksi Jurnalmedan.com, Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga: China Sudah Bicara Standarisasi 6G, Indonesia Masih Sibuk Kena Prank Bjorka

Aplikasi SIRUBI dibangun sejak awal tahun 2020 dan telah digunakan dalam pengumpulan data di lapangan pada pertengahan tahunnya.

Pengumpulan/penginputan data rumah ke aplikasi dilaksanakan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan yang mempunyai latar belakang Teknik Sipil ataupun Arsitektur.

Para Fasilitator Lapangan itu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi kelayakan teknis rumah dengan akurat.

Pendataan diprioritaskan pada kawasan kumuh dan kawasan dengan potensi bencana alam seperti di sepanjang bibir Ngarai Sianok.

Baca Juga: Pembocoran Data oleh Bjorka, KSP Moeldoko Yakin Indonesia Punya Teknologi dan SDM untuk Kontrol

Setelah itu pendataan melalui Sirubi dilanjutkan kepada seluruh rumah di Kota Bukittinggi.

Menurut Peby, Pemkot Bukittinggi telah memulai pendataan sejak Juli 2020 dan ditargetkan selesai pada akhir 2022.

"Itu memungkinkan karena jumlah rumah dan luas Kota Bukittinggi yang relatif kecil, hanya sekitar 25 kilometer persegi," ujarnya.

Hingga kini 16 kelurahan telah didata oleh Pemkot Bukittinggi. Jumlah itu baru sekitar 60 persen dari total kelurahan di kota tersebut.

Baca Juga: Potensi Benturan dan Konflik Kepentingan Tinggi, Bawaslu Ingatkan Panwascam Siap Mental

Sejauh ini data SIRUBI telah digunakan untuk pengajuan usulan program perumahan dan permukiman, misalnya, dalam usulan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa).

Kemudian usulan Bantuan Bedah Rumah Dana Alokasi Khusus, serta penyusunan proposal penanganan perumahan untuk menarik kolaborasi dunia usaha melalui dana CSR.

Aplikasi SIRUBI terdiri dari dua versi. Versi Web untuk penyajian dan pengolahan data, sementara versi aplikasi smartphone untuk penginputan data lapangan.

Untuk dapat menggunakan aplikasi SIRUBI, user dapat mengakses website pkp-bukittinggi.id.

Baca Juga: Darurat Kebocoran Data di Indonesia, KPU RI Jadikan Keamanan Data Sebagai Prioritas dalam Tahapan Pemilu 2024

Basis data SIRUBI juga dapat dikonversi menjadi Sistem Informasi Geografis sehingga kondisi umum perumahan di Kota Bukittinggi dapat dipetakan.

Data SIRUBI mengandung 36 indikator yang berkaitan dengan data umum penghuni rumah, indikator struktural rumah, indikator kesehatan, kecukupan ruang, serta kualitas bahan bangunan.

"Harapan kami, SIRUBI nantinya dapat menjadi rujukan untuk setiap kegiatan bantuan sosial perumahan, sehingga penuntasan rumah tidak layak huni tepat sasaran dan terukur," pungkas Peby.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x