JURNAL MEDAN - Beredar sejumlah kabar yang menyatakan Ustadz Maheer At-Thuwailibi wafat di Rutan Bareskrim Polri akibat siksaan.
Kabar ini tentu sangat meresahkan publik dan keluarga karena yang bersangkutan merupakan tersangka ujaran kebencian.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Ustadz Maheer wafat dikarenakan sakit keras.
"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," ujar Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Maheer untuk dirawat kembali di RS Polri.
"Yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim," ujar Rusdi Hartono.
Kabar valid lainnya datang dari keluarga. Jamal, kakak ipar almarhum Ustadz Maheer, mengatakan ada sejumlah pihak yang sengaja memanfaatkan wafatnya almarhum.