JURNAL MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengawal realisasi insentif fiskal yang telah diberikan pemerintah kepada industri media.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam peringatan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 yang digelar secara virtual, Selasa 9 Februari 2021.
“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh impor dan juga percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan ke industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik,” kata Jokowi seperti dilansir dari Antara, Selasa 9 Februari 2021.
Baca Juga: Polres Nias Selatan dalami Kasus Penemuan Mayat Bocah Perempuan dalam Karung
Baca Juga: Survei: Elektabilitas Demokrat Terus Meningkat Ditengah Isu Kudeta
Jokowi pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada insan pers dalam menjaga harapan serta optimisme masyarakat di tengah masa sulit pandemi Covid-19.
"Pers telah membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," ujarnya.
Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari. Peringatan HPN pun dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.