JURNAL MEDAN - Kepolisian Resort (Polres) Nias Selatan mendalami kasus bocah (7) berjenis kelamin perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara pada Selasa 9 Februari 2021 pagi.
Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo P Tobing mengatakan jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung plastik oleh warga setempat sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo P Tobing mengatakan jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung plastik oleh warga setempat sekitar pukul 07.00 WIB.
"Dugaan sementara korban dibunuh. Pelaku masih lidik," kata Brigadir Dian seperti dikutip jurnalmedan.com dari antara, Selasa 9 Februari 2021.
Brigadir Dian menjelaskan korban merupakan putri dari Masarudin Laia (38) warga Desa Hilorodua, Kecamatan Lahusa.
"Orang tua korban sebelumnya telah membuat laporan ke Polsek Lahusa karena korban tidak pulang ke rumah," katanya.
Baca Juga: Harga Bitcoin Bisa Rp700 Juta, Elon Musk: Bitcoin Berada di Ambang Penerimaan Luas Oleh Banyak Orang
Baca Juga: Sampaikan Ucapan Duka, Raja Juli Antoni: Saya Ikhlas Memaafkan Segala Kesalahan Ustad Maheer At-Thuwalibi***