JURNAL MEDAN - Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan dihajar di dalam penjara karena melakukan rekayasa terhadap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Isu dihajarnya Irjen Ferdy Sambo didalam penjara diketahui dari sebuah video di akun Youtube TV Rakyat yang diposting hari ini, Senin 15 Agustus 2022.
Lalu benarkah Irjen Ferdy Sambo dihajar didalam penjara karena merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut penelusuran fakta sebenarnya.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo saat ini mendekam di tahanan Brimob, Kelapa Dua Depok.
Ferdy Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap sang ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 8 Agustus 2022 di Mabes Polri.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo terlebih dahulu diamankan di Mako Brimo Kelapa Dua, Depok.
Selain Ferdy Sambo, tiga orang lainnya juga ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengamuk di Hadapan Pati Polri, Sebut Akan Disikat Para Pengkhianat, Ini Videonya
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Kabareskrim Polri, Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri pada 9 Agustus 2022.
Setelah resmi menjadi tersangka, Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya juga ditahan di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Berdasarkan video yang diunggah TV Rakyat pada Senin 15 Agustus 2022, Ferdy Sambo disebut mendapat penganiayaan di dalam penjara.
Dalam tumbnail video tersebut dituliskan keterangan, "Dihajar Hingga Menangis, Nasib Ferdy Sambo Berakhir Tragis.
Video tersebut juga dilengkapi dengan judul yang juga menyebut Ferdy Sambo dihajar di penjara.
"Dihajar Didalam Penjara. Ferdy Sambo Menangis," berikut judul video tersebut dikutip Jurnalmedan.com dari Chanel Youtube TV Rakyat, Senin 15 Agustus 2022.
Isi video tersebut memperlihat sejumlah pendapat para pihak-pihak yang terkait.
Video tersebut lebih banyak mengulas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menerangkan bahwa Ferdy Sambo telah melakukan rekayasan kasus pembunuhan Brigadir J.
Narator dalam video tersebut menerangkan, Ferdy Sambo ketakutan saat kasus pembunuhan Brigadir J mulai terungkap.
"Ketakutan saat kasusnya mulai terbongkar, Ferdy Sambo nangis sambil berkata, saya dihinia, saya dizolimi," ujar narator tersebut.
Namun, dalam video dengan durasi 8 menit tersebut, tidak ada penjelasan tentang benar atau tidaknya Ferdy Sambo dihajar di dalam penjara.
Baca Juga: Cerita Horor Berdasarkan Kisah Nyata, Teror Hantu Kecelakaan Terhadap Satu Keluarga di Tangerang
Dengan demikian, video yang menarasikan Ferdy Sambo dihajar di dalam penjara bisa disimpulkan hoaks.
Selain itu, pihak Mabes Polri sendiri hingga saat ini tidak memberikan statemen yang menyebut Ferdy Sambo dihajar didalam penjara.
Dengan melihat fakta-fakta tersebut, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebut Ferdy Sambo dihajar didalam penjara adalah hoaks.***