Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta Telah Cair, Segera Cek Status Penerima Melalui Rekening Bank HIMBARA

11 Agustus 2021, 16:17 WIB
Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta Telah Cair, Segera Cek Status Penerima Melalui Rekening Bank HIMBARA /bi.go.id

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) untuk penerima pekerja dan buruh Rp1 Juta per orang, cair pada Rabu 11 Agustus 2021.

Penyalurannya langsung ditransfer ke rekening penerima Bank Himbara yang sudah didaftarkan sebelumnya yakni, BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, khusus Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan sebesar Rp1000.000.

Baca Juga: Sudah CAIR Hari Ini! Penerima BSU Gaji Segera Cek Rekening Bank Himbara

Perbedaan BSU gaji tahun 2020 dan tahun 2021:

Tahun 2020

• Batasan gaji/upah penerima BSUA maksimal sebesar Rp5000.000

• Tidak ada batasan wilayah maupun sektor

• Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2.400.000

• Penyaluran dan BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU

Baca Juga: SPOILER One Piece 1022: Sanji dan Zoro Berhadapan Dengan King dan Queen

Tahun 2021

• Batasan maksimal sebesar Rp3.500.000, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

• BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh).

Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang komsumsi, tranportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

• Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan sebesar Rp1000.000.

Baca Juga: Cara Cek Guru Honorer Dapat BSU yang Bakal Cair Rp1,8 Juta. Simak Syarat dan Pengajuannya

• Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI)

Syarat penerima BSU gaji 2021 sebagai berikut:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (dalam BP Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Penting! Ini 6 Penyebab Guru Honorer dan Non PNS Gagal Dapatkan BSU Kemendikbud Ristek Rp1,8 Juta

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU tak punya rekening di bank Himbara?

Akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjawab pertanyaan tersebut.

Jika penerima BSU tidak memiliki akun bank Himbara, maka Kemenaker akan membuatkan rekening baru.

"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara," demikian postingan akun Kemnaker, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Pramuka ke-60, Diperingati Setiap Tanggal 14 Agustus, Lengkap Dengan Cara Pasang

Cara membuat rekening baru gampang. Penerima BSU tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Bagaimana mengetahui seorang karyawan mendapatkan BSU Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Adapun caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard

4. Klik gambar 'Kartu Digital'

5. Muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler