JURNAL MEDAN - Pada artikel kali ini, kami akan mengulas 6 penyebab yang membuat para guru honorer dan guru Non PNS tidak terdaftar sebagai penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Kemendikbud Ristek senilai Rp1,8 juta di tahun 2021 ini.
Diketahui, pemerintah lewat Kemendikbud Ristek telah mempersiapkan anggaran untuk melanjutkan program BSU guru honorer dan guru non PNS di tahun 2021 ini.
Setidaknya jutaan guru honorer dan guru non PNS, serta ratusan tenaga didik seni budaya di Indonesia, akan menerima program lanjutkan BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta di tahun 2021.
Oleh sebab itu, para guru honorer dan guru non PNS sangat diwanti-wanti agar teliti saat melakukan pengajuan untuk bisa mendapatkan BSU Kemendikbud Ristek Rp 1,8 juta.
Berikut ini 6 penyebab para guru honorer dan guru non PNS gagal mendapatkan atau gagal saat melakukan pengajuan BSU guru:
1. Tidak tahu atau lupa mengakses website info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Lupa email dan password yang sudah terdaftar di laman Kemendikbud Ristek.
3. Lupa mencetak bukti penerima seperti SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak).