Terpopuler: Maaf! BSU Gaji 2021 Rp1 Juta Tidak Cair ke 5 Rekening Bank Swasta, Segera Lakukan Hal Ini

16 Agustus 2021, 07:11 WIB
Terpopuler: Maaf! BSU Gaji 2021 Rp1 Juta Tidak Cair ke 5 Rekening Bank Swasta, Segera Lakukan Hal Ini /Istimewa

JURNAL MEDAN - Terpopuler. Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gaji 2021 untuk pekerja dan buruh.

Pencairan dimulai Kamis 12 Agustus 2021 lalu. Bagi calon penerima dengan nomor rekening bank swasta, harus segera mengubah rekening ke bank Himbara.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah mengumumkan jika penyaluran BSU gaji disalurkan melalui 5 bank milik negara.

Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Episode 29 NET TV Hari Ini Senin 16 Agustus 2021: Osman Lolos Dari Pasukan Mongol

Kelima bank tersebut adalah Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN dan Bank BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU Gaji harus memenuhi syarat terbaru sesuai Permenaker No. 16 Tahun 2021 yaitu:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Baca Juga: Alasan Bryan Tereliminasi Dari MasterChef Indonesia Season 8, Chef Juna: Maaf Bryan, It's Not Your Day

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Baca Juga: Kisah Kasih Nadya dan Bryan, Terpisah Karena Tereliminasi Dari MasterChef Indonesia Season 8

7. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Namun, jika penerima sudah memiliki rekening bank Himbara, tapi BSU Gaji belum cair, terdapat lima kemungkinan yang menjadi penyebabnya. Antara lain:

1. Rekening tidak sesuai Nama dan NIK KTP

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hasil MasterChef Indonesia Season 8 Hari Ini Minggu 15 Agustus 2021 di RCTI: Bryan Tereliminasi

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika mendapati 5 hal tersebut silahkan hubungi nomor BPJS 1500910 untuk menggantinya ke rekening baru. Panggilan tersebut bebas pulsa.

Atau bisa juga pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di domisili Anda. Lalu jangan lupa untuk terus memantau website dan info resmi Kemnaker terkait BSU gaji. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler