Dana Rp3,7 Triliun Sudah Siap, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Bulan September 2021? Segera Daftar di Sini!

- 15 Agustus 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi guru honorer terima BSU Rp1,8 juta
Ilustrasi guru honorer terima BSU Rp1,8 juta /Ahmad Fiqi Purba/Antara

JURNAL MEDAN - Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah siap menggelontorkan uang Rp3,7 triliun untuk program lanjutan BSU (Bantuan Subsidi Upah) guru honorer, guru non PNS dan pengajar Seni Budaya di tahun 2021 ini.

Diperkirakan 2 juta orang yang terdiri dari guru honorer dan guru non PNS, serta 48 ribu pengajar seni budaya Indonesia akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta perorang, dari total anggara Rp 3,7 triliun tersebut.

Oleh sebab itu, pemerintah kini meminta para guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya Indonesia, untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan melalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Profil dan Instagram Ardiansyah Runtuboy, Bintang Futsal Indonesia Asal Papua, Dipastikan Main di PON 2021

Di dalam website info.gtk.kemdikbud.go.id itu, nantinya para guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya harus memenuhi syarat yang di tetapkan Kemendikbud Ristek, sebagai penerima BSU 2021.

Karena, BSU guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya sebesar Rp 1,8 akan dicairkan serta disalurkan oleh Kemendikbud Ristek pada bulan September 2021 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarin menegaskan, jika pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 3,7 triliun untuk 2 juta guru honorer dan guru non PNS, serta 48 ribu pengajar seni budaya.

Baca Juga: Kapan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Tahun 2021 Cair? Ini Kabar Jadwal Lengkapnya, SIMAK!

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x