JURNAL MEDAN - Pada Kamis, 12 Agustus 2021 kemarin, tepatnya pada tahap 1, sebanyak 940 ribu pekerja dan buruh telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Di dalam artikel ini, kami akan menyajikan 4 cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta untuk mempermudah para pekerja dan buruh mengetahuinya.
Diketahui, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melanjutkan kembali program bantuan BSU 2021 yang mana setiap penerima akan mendapatkan Rp1 juta.
Program lanjutan BSU ini ditargetkan terhadap 8,7 juta pekerja dan buruh di Indonesia.
BSU Rp1 juta ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja dam buruh yang terdampak kebijakan PPKM Level 4 dan 3.
Berikuti ini adalah syarat pekerja dan buruh agar bisa menjadi penerima BSU Rp1 juta:
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai Juni 2021.