JANGAN SEDIH! PPKM Darurat Diperpanjang, Sejumlah Bantuan Disiapkan Pemerintah. Dari Bansos hingga Beras 10 Kg

- 17 Juli 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi: Sejumlah bansos dan bantuan tunai akan disalurkan pemerintah selama PPKM Darurat
Ilustrasi: Sejumlah bansos dan bantuan tunai akan disalurkan pemerintah selama PPKM Darurat /Instagram @pemprovsumut/


JURNAL MEDAN - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) selama pelaksanaan PPKM Darurat. Terlebih, pemerintah berencana memperpanjang PPKM Darurat hingga awal Agustus 2021 mendatang.

Seiring dengan itu, sejumlah bantuan sosial (bansos) bakal disalurkan pemerintah mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST), diskon listrik, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako dimana akan ada bantuan beras 10 Kg serta BLT Desa.

Baca Juga: DIBUKA! Pendaftaran KIP Kuliah 2021 untuk Kampus Swasta, Cek Daftar PTS yang Menerima KIP Kuliah di Link Ini

Dikutip dari akun Instagram @pemprovsumut, bansos tersebut akan dicairkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Berikut daftar bansos yang akan disalurkan selama PPKM Darurat.

1. Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos BST periode Mei-Juni 2021 akan diberikan sekaligus di bulan Juli. Besaran BST yang diberikan adalah Rp300.000/bulan plus berask 10 Kg.

Adapun penerimanya adalah 10 juta keluarga non PKH dan Kartu Sembako.

2. Diskon Listrik Rumah Tangga/Token Listrik
Diskon listrik untuk rumah tangga akan diperpanjang sampai September 2021. Adapun kriteria yang menerima adalah pelanggan 450 VA yang akan mendapatkan diskon 50%. Sedangkan pelanggan 900 VA mendapatkan diskon 25%.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x