JURNAL MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada masyarakat di masa diberlakukannya PPKM Mikro Darurat di Kota Medan. Namun penyaluran akan berikan secara langsung, tidak melalui rekening.
PPKM Mikro Darurat di Kota Medan yang harusnya berakhir pada tanggal 20 Juli 2021, akan diperpanjang hingga awal Agustus 2021.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan penyaluran bansos ini untuk mengantisipasi dampak ekonomi karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.
"Sampai saat ini, Pemko masih mengkaji untuk opsi penyaluran bantuan apakah berupa uang atau sembako," ujar Bobby Nasution seperti dilansir Antara, Senin 19 Juli 2021.
Bobby mengatakan, pihaknya tidak menyalurkan bansos lewat rekening agar masyarakat tidak menciptakan kerumunan karena belanja sembako.
"Kalau kita berikan ke rekening, nanti masyarakat belanjanya bondong-bondong buat kerumunan lagi. Ini harus kita pertimbangkan," tegas Bobby Nasution
Bobby Nasution menyampaikan mengenai jumlah penerima bantuan PPKM Darurat, hingga saat ini belum mendapatkan data pasti.