JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek telah menjadwalkan penyaluran bantuan BSU Gaji Honorer dan non PNS Rp1,8 Juta pada September 2021. Berikut ini 5 cara mudah untuk dapatkan BSU tersebut.
Bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS tahun 2021 ini, disalurkan melalui transfer ke rekening para guru penerima bantuan.
Namun tidak semua guru honorer yang dapat menerima bantuan BSU guru honorer dan Non PNS 2021 ini. 5 Cara mudah ini dapat dilakukan agar mendapatkan BSU gaji honorer dan Non PNS.
Berikut ini 5 cara mudah dapatkan BSU gaji guru honorer dan non PNS tahun 2021:
1.Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4.Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Baca Juga: Sejarah Hari Remaja Internasional, Berikut Penjelasan dan Tema Perayaan Untuk Tahun 2021
Untuk mendapatkan bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS tahun 2021. Harus memenuhi beberapa syarat, Diantaranya:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Berstatus sebagai PTK non-PNS
3.Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020