Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak

- 12 Agustus 2021, 12:54 WIB
Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak
Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak /Ahmad Fiqi Purba/bni46

• Penyaluran dan BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 4, Kamis 12 Agustus 2021 di ANTV: Abhimana dan Kinanti Kecelakaan

Tahun 2021

• Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

• BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh).

Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, tranportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

• Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan sebesar Rp1 juta.

• Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta 2021 Telah Cair, Segera Cek Status Penerima di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bagaimana mengetahui seorang buruh atau pekerja mendapatkan BSU Gaji 2021?

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah