• Penyaluran dan BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU
Tahun 2021
• Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
• BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh).
Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, tranportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
• Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan sebesar Rp1 juta.
• Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagaimana mengetahui seorang buruh atau pekerja mendapatkan BSU Gaji 2021?