Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak

- 12 Agustus 2021, 12:54 WIB
Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak
Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak /Ahmad Fiqi Purba/bni46

4. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Terpopuler: Kapan BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021 Rp1,8 Juta Cair? Ini Kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

7. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah