Cara Pencairan BSU Guru Honorer, Dosen dan Tendik Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

- 13 Agustus 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer, Dosen dan Tendik Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer, Dosen dan Tendik Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek /Ahmad Fiqi Purba/Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

Namun juga diberikan kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Menurut Nadiem Makarim, pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp 3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini Tanggapan Sekjen Kemnaker

Berikut ini cara pencairan BSU guru honorer atau Non-PNS periode hingga 31 Juli 2021:

1. Aktivasi rekening penerima BSU bagi guru honorer dapat dilakukan dengan membuka aplikasi atau lama https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.

2. masukkan email dan password yang terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM (tempel materai dan ditandatangani).

4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: 10 Pembangkit Panas Bumi Terbesar di Dunia, 3 Ada di Indonesia, Salah Satunya di Tapanuli Utara

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah