Cara Pencairan BSU Guru Honorer, Dosen dan Tendik Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

- 13 Agustus 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer, Dosen dan Tendik Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer, Dosen dan Tendik Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek /Ahmad Fiqi Purba/Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

6. Pengaktifan rekening berlaku hingga 31 Juli 2021.

Itulah cara pencairan program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah