JURNAL MEDAN - Dalam perjalanannya, program lanjutan Kemnaker yakni BLT Rp1 juta dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini, masih terus menuai kritik dan protes.
Terutama kritik dan protes keras terlontar dari pekerja di sektor atau bidang pendidikan, lantaran tak masuk dalam syarat penerima BLT Rp1 juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Diketahui, Kemnaker di tahun 2021 ini, BLT Rp1 juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan hanya ditujukan kepada pekerja dan buruh yang bekerja di sektor atau bidang industri, konsumsi, real estate, perdagangan, jasa dan transportasi.
Baca Juga: SPOILER One Piece 1022: Tobiroppo Kalah, Sanji dan Zoro Berharap Luffy Menjadi Raja Bajak Laut
Sedangkan untuk bidang kesehatan dan pendidikan, dikatakan tak akan menerima BLT Rp1 juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Keluhan itu sempat dilontarkan seorang netizen wanita yang diduga berprofesi sebagai guru atau tenaga pendidik, yang mempertanyakan persoalan tersebut di akun Instagram resmi milik Kemnaker yakni @kemnaker.
"Apa bener yang dapat BLT (Rp1 juta) hanya yang berkerja dibidang-bidang tertentu seperti Industri, Konsumsi dan sebagainya?" tulis akun @mba_agil dikutip Jurnal Medan, Jumat, 13 Agustus 2021.
"Apakabar kami yang bekerja di bidang jada pendidikan? Mau cek di web pun apakah termasuk calon penerima atau tidak pun, web tersebut nggak bisa di akses. Tolong jawab Bapak/Ibu @kemnaker," lanjut akun @mba_agil