Namun, Anwar Sanusi meminta para guru honorer dan guru non PNS untuk besabar.
Karena Kemnaker saat ini, belum menargetkan jadwal penyaluran BSU gaji untuk para guru honorer dan guru non PNS.
Baca Juga: Cara Pencairan BSU Guru Honorer, Dosen dan Tendik Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek
Alasannya, ungkap Anwar Sanusi, Kemnaker masih merancang regulasi sebagai acuan serta payung hukum agar bisa menyalurkan bantuan subsidi gaji guru honorer tersebut.
"Saat ini kita sedang menyelesaikan dasar regulasi yakni permenaker, juklak dan juknis dan juga pembahasan lintas kementerian/lembaga. (Untuk target penyaluran) kita tidak mengenal waktu mengejar agenda," tutup Anwar Sanusi.***