JURNAL MEDAN - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa melakukan cek pencairan dengan mengunjungi link resmi yang tersedia dalam artikel ini.
Diketahui, pemerintah telah mencairkan Rp947,499 miliar kepada Bank Himbara yang jadi penyalur BSU Rp1 juta.
Nah untuk mengecek apakah uang tersebut sudah dapat dicairkan, penerima bisa mengunjungi link ini >>> klik di sini.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Sudah Cair ke 947.499 Penerima, Apakah Kamu Sudah? Segera Cek Rekening
Selin itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bagi penerima yang kesulitan mengakses link tersebut bisa melakukan pengecekan melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan, website BPJS Ketenagakerjaan saat ini memang sedang maintenance atau perbaikan sehingga sulit diakses.
Hal itu disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Twitter resmi pada Jumat 13 Agustsu 2021.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tuai Protes, Pekerja di Bidang Pendidik Pertanyakan Kemnaker
"Saat ini website BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta," tulis akun Twitte resmi @BPJSTKinfo.
Adapun cara melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:
Bagi penerima yang kesulitan mengakses link yang telah dicantumkan diatas, bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp 081380070175.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tuai Protes, Pekerja di Bidang Pendidik Pertanyakan Kemnaker
Melalui nomor WhatsApp tersebut, kalian bisa memastikan apakah kalian merupakah salatu dari ribuan orang yang berhak menarima BSU Rp1 juta.
Syarat penerima BSU Rp1 juta
1. Aktif sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan paling tidak hingga bulan Juni 2021.
2. Memiliki gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
3. Bekerja dalam lingkup wilayah yang terdampak PPKM level 3 dan level 4.
4. Penerima BSU diutamakan merupakan seorang yang bekerja di bidang usaha industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
5. Prioritas penerima BSU adalah para pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro.***