Kementerian Agama Cairkan BSU Guru Honorer Madrasah September 2021, Perhatikan 12 Syarat Penerima Bantuan

- 31 Agustus 2021, 20:43 WIB
Kementerian Agama Cairkan BSU Guru Honorer Madrasah September 2021, Perhatikan 12 Syarat Penerima Bantuan
Kementerian Agama Cairkan BSU Guru Honorer Madrasah September 2021, Perhatikan 12 Syarat Penerima Bantuan /Portal Simpatika

9. Belum usia pensiun (60 tahun);

Baca Juga: Tak Terima Banding HRS di Tolak PT DKI Jakarta, Ustaz Hilmi Sindir Hukuman Jaksa Pinangki Hingga Akhirat

10.Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.

11.Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA atau Madrasah.

12.Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

BSU guru honorer diberikan Kemenag yang dikhususkan kepada guru dengan masa pengabdiannya lebih lama dan dibuktikan dengan Surat Keterangan.

Bagi guru honorer yang akan menerima BSU ini bakal mendapatkan bantuan setelah dinyatakan sebagai penerima melalui proses selektif dari Simpatika. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah