Terpopuler: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

- 4 September 2021, 09:08 WIB
Terpopuler: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek
Terpopuler: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek /

JURNAL MEDAN - Terpopuler. Kabar gembira, Kemendikbud Ristek segera mencairkan bantuan BSU Rp1,8 Juta khusus untuk guru honorer dan non PNS.

Segera cek daftar nama penerima  di login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya bagi guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19, berada di daerah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Coki Pardede Gunakan Sabu Lewat Anal, Mengaku Belajar dari YouTube

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Untuk proses pencairannya dilakukan secara bertahap dan dikabarkan cair September 2021.

Berikut syarat penerima BSU guru honorer atau non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Baca Juga: CATAT! Inilah Rincian Nilai Ambang Batas Bagi PPPK Jabatan Fungsional

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berikut cara pengajuan penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek  2021 yaitu:

1. Buka web info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cair September 2021 Ini, Kemenag Anggarkan Rp 63 Miliar Untuk Bayar Tunggakan Dosen Tahun 2019 dan 2021

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah