Jangan Khawatir, Pekerja Terkena PHK Tetap Dapat BSU Gaji Rp 1 Juta dari Kemnaker Asalkan Memenuhi Syarat Ini

- 9 September 2021, 12:30 WIB
Jangan Khawatir, Pekerja Terkena PHK Tetap Dapat BSU Gaji Rp 1 Juta dari Kemnaker Asalkan Memenuhi Syarat Ini
Jangan Khawatir, Pekerja Terkena PHK Tetap Dapat BSU Gaji Rp 1 Juta dari Kemnaker Asalkan Memenuhi Syarat Ini /Instagram/@kemnaker

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.***

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah