JURNAL MEDAN - Meroketnya harga minyak goreng (migor) kemasan sejak Rabu 16 Maret 2022 membuat masyarakat mengeluh.
Pasalnya, setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Ecerah Tertinggi (HET) Minyak Goreng Kemasan, kini harganya melonjak naik.
Disejumlah pasar ritel, harga 2 liter migor kemasan mencapai hampir Rp50.000 atau sekitar Rp47.900. Sementara kemasan 1 liter dijual Rp23.900.
Pemerintah, pada Selasa 15 Maret 2022 juga memutuskan untuk mensubsidi minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
Naik harga minyak goreng karena dilepaskan pada mekanisme pasar membuat masyarakat menjerit. Pasalnya, salah satu janji kampanye Presiden Jokowi adalah menjamin harga sembako murah.
Bahkan pada Pemilu 2019 lalu, Presiden Jokowi gencar mengkampanyekan Kartu Sembako Murah sebagai bagian dari janji kampanyenya.
"#selamatmenikmati janji sembako murah dan janji kartu sembako murah," tulis mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di akun Twitternya, Kamis 17 Maret 2022.