JURNAL MEDAN - Indonesia memiliki banyak jenis menimuna khas di berbagai daerah. Di Indonesia bagi Timur, khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT) Sulawesi Utara (Sulut), Papua dan Bali terdapat beberapa jenis minuman keras yang sangat terkenal.
Pembicaraan soal miras, kini ramai dibicarakaan publik setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Salah satu yang kontroversi adalah adalah aturan soal minuman keras (miras).
Dalam lampiran III Perpres tersebut dijelaskan bahwa, terdapat daftar bidang usaha persyaratan tertentu, termasuk bidang usaha miras di dalamnya.
Dalam Perpres itu disebutkan, hanya 4 daerah tertentu saja yang diizinkan bidang usaha miras yaitu NTT, Sulut, Bali dan Papua.
Berikut empat minuman keras yang terkenal asal NTT, Sulut, Bali dan Papua.
1. Sopi atau Shopia
Sopi merupakan minuman keras tradisional dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Minuman ini berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur dan memilikikadar alkohor sebesar 40 persen.