Kedua, maknanya adalah perintah agar kita menahan diri untuk tidak menuruti amarah yang ada ketika kita sedang marah.
Misalkan, apabila seorang suami marah kepada istrinya dan ingin menceraikannya, maka dia diperintahkan untuk menahan diri agar tidak menuruti keinginannya tersebut.
Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang bisa menahan amarah dan terhindar dari kejelekan amarah yang selalu dituruti.***