JURNAL MEDAN – Kebiasan di Indonesia yang mengikuti mashab Imam Syafii, umat muslim mengejakan shalat qabliyah dua rakaat. Namun ada sebagian mengerjakan empat rakaat? Jadi, yang benar seperti apa ya.
Apakah shalat qabliyah Ashar itu yang benar dilakukan dua rakaat, atau bisa juga empat rakaat?.
Adapun dibolehkan shalat qabliyah ‘Ashar dua raka’at berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah,
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Juni 2021: Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo Wajib Nyimak
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْعَصْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan dua raka’at qabliyah ‘Ashar. ” (HR. An-Nasa’i, no. 581 dan Ahmad, 6: 306. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih)
Secara tekstual yang dimaksud hadits di atas, shalat qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 110.
Alasan lainnya yang menunjukkan qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at sebagaimana hadits berikut,
Baca Juga: Kesal dan Marah, Deddy Corbuzier Terkejut dengan Kelakuan Haters Ayu Ting Ting