Berapa Nilai Zakat Fitrah Jika Dibayarkan Pakai Uang Atau Beras? Simak Juga 8 Golongan Orang Penerimanya

- 13 April 2022, 15:14 WIB
Berapa Nilai Zakat Fitrah Jika Dibayarkan Pakai Uang Atau Beras? Berikut Ini 8 Golongan Penerimanya
Berapa Nilai Zakat Fitrah Jika Dibayarkan Pakai Uang Atau Beras? Berikut Ini 8 Golongan Penerimanya /Istimewa

JURNAL MEDAN - Salah satu pertanyaan yang banyak muncul di bulan Ramadhan adalah berapa nilai zakat fitrah yang wajib ditunaikan setiap muslim.

Bagaimana hukum membayar zakat fitrah pakai beras atau uang serta tata caranya? Lantas penerimanya zakat fitrah dari golongan apa?

Jumlah dan nilai zakat fitrah ini bisa berbeda-beda setiap daerah. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu, anak-anak hingga dewasa.

Baca Juga: 11 Hukum Zakat Fitrah yang Harus Diketahui, Berapa Besarannya? Pakai Beras Atau Uang? Ini Penjelasannya

Bahkan, janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan menunaikan zakat fitrah.

Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’, nilainya sama dengan 2,5 kg beras, gandum, kurma, sagu, atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan sehari-hari.

Ketentuan ini berdasarkan hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Nasa’i dari Ibnu Umar.

Hadis itu menyatakan Rasulullah telah mewajibkan membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandum kepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah, Hukum yang Terkait dan Kapan Waktu Mengeluarkan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x