Hukum Membayarkan Zakat Fitrah Orang Lain Seperti Sopir, Pembantu, hingga Saudara Dekat

- 21 April 2022, 09:19 WIB
Hukum Membayarkan Zakat Fitrah Orang Lain Seperti Sopir, Pembantu, hingga Saudara Dekat
Hukum Membayarkan Zakat Fitrah Orang Lain Seperti Sopir, Pembantu, hingga Saudara Dekat /Dok. Istimewa

Sumber: Buku Pintar Ramadhan - Kumpulan Twit Seputar Ramadhan oleh Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah