Kronologis Anggota Paspampres Usir Wartawan yang Hendak Wawancarai Bobby Nasution Hingga Dibela Danpampres

15 April 2021, 16:59 WIB
Para wartawan melakukan demontrasi di Kantor Wali Kota Medan /Istimewa/

JURNAL MEDAN - Sejumlah wartawan hari ini, Kamis 15 April 2021 melakukan aksi demontrasi di kantor Wali Kota Medan.

Aksi ini dilakukan setelah salah satu anggota Paspampres melarang wartawan yang ingin melakukan wawancara cegat pintu (doorstop) terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Pelarangan itu pun kini viral di media sosial. Kronologis kejadian itu bermula saat sejumlah wartawan menunggu Bobby Nasution di pintu masuk kantor Wali Kota Medan.

Namun, beberapa anggota Satpol PP datang dan menanyakan keperluan para wartawan yang menunggu Bobby Nasution. Setelah memberikan penjelasan, wartawan justru diminta untuk keluar.

Baca Juga: Diduga Lakukan Animal Abuse, Lucinta Luna Tidak hanya Dikecam Susi Pudjiastuti,Tapi juga Davina Veronica

Baca Juga: Cerita Dibalik Momen Haru Pengantin Pria Yatim Piatu, Dinikahkan oleh Orang Tua Angkat!

"Di luar saja, jangan di sini. Kami disuruh Paspampres. Enggak etis di sini. Di luar saja," ucap seorang petugas Satpol PP itu.

Sontak wartawan yang saat itu sedang menjalankan jurnalistiknya menolak untuk beranjak. Kemudian datang petugas kepolisian yang juga meminta para wartawan meninggalkan lokasi.

Wartawan pun bergeming. Hingga datanglah seorang anggota Paspampres yang bertugas mengawal Bobby Nasution sebagai bagian dari Keluarga Presiden.

Paspampres yang juga mengaku sebagai anggota intelijen itu mengatakan wawancara harus mendapat izin terlebih dahulu, termasuk melakukan wawancara cegat pintu (doorstop).

"Ya enggak bisa sekarang dong, yang masalah doorstop kan kita punya aturan mas. Mas pasti ngerti enggak bisalah seperti itu. Kalau mau doorstop itu pagi prosedurnya diikuti," ujar petugas bersafari hitam itu.

Baca Juga: Mengenal Coinbase, Platform yang Menjawab Solusi Mata Uang Kripto dengan Valuasi Rp1.200 Triliun

Baca Juga: Ingin Menonton Drama Turki Hercai di YouTube, Ini Tutorial Cara Merubah Bahasa Jadi Subtitle Indonesia

Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak bisa melakukan wawancara doorstop karena masih jam kantor.

"Inikan kerja dari kantorkan. Mas dan mbak juga tahu, kalau mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang juga ada pasalnya kan. Jadi, enggak sembarangan. Jangan hidupkan handphone, sikit-sikit jangan direkam, hapus itu. Matiin dulu." ucapnya.

Aksi pengusiran itu pun dikecam sejumlah kalangan di Kota Medan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mengatakan, tindakan anggota Paspampres itu telah masuk dalam tindak menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto membela anak buahnya yang mengawal Bobby Nasution. Dia mengatakan pelarangan dilakukan karena orang yang mengaku wartawan tak menunjukkan tanda pengenal pers.

"Diawali datang dua orang, masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal," kata Agus saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis 15 April 2021.***

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler