Terima Surat Gubernur, DPRD Medan Bahas Pengangkatan Akhyar Nasution Jadi Walikota

- 25 Januari 2021, 22:50 WIB
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution melambaikan tangan
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution melambaikan tangan /Ahmad Fiqi Purba/Instagram/akhyarnasution_

 

JURNAL MEDAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim mengatakan pihaknya segera membahas pengangkatan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan menggantikan Dzulmi Eldin yang terjerat kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.

"Rencananya kami akan membahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) hari ini," kata Hasyim di Gedung DPRD Kota Medan, seperti dilansir dari Antara, Senin 25 Januari 2021.

Hasyim menjelaskan DPR-D Kota Medan telah menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait dengan proses pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif hingga 17 Februari 2021.

Baca Juga: Bayi Kembar Siam Adam-Aris Asal Labuhan Batu Jalani Operasi Ketiga

Dalam surat tersebut kata Hasyim, Gubernur meminta sekretariat DPRD Kota Medan agar melakukan komunikasi dengan Pemkot Medan terkait proses pelantikan tersebut.

"Baru hari ini, kita dapat jawaban Pemkot Medan. Sesuai jawaban sekda (sekretaris daerah), tidak perlu surat lagi dari pemkot. Tapi cukup surat dari gubernur yang menjadi pedoman," terangnya.

Baca Juga: KKP Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan di Pandeglang

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, jika tidak ada masalah, proses pengusulan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan bisa dilakukan sekaligus.

"Kita akan proses itu, dan nanti pengusulannya akan kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara," ucap Hasyim.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah