Mengenal Pajak Ular di Kota Medan, Tempat Pemburu Barang Bekas dan Barang Antik. Hati-hati Banyak 'Ular'

- 5 Februari 2021, 15:08 WIB
Pajak Ular di Kota Medan
Pajak Ular di Kota Medan / Youtube Ghandy November/


JURNAL MEDAN - Di Kota Medan terdapat sebuah pasar yang bernama Pasar Ular, atau bagi masyarakat setempat terkenal dengan sebutan Pajak Ular.

Pasar yang terdapat di jalan Sutomo Kota Medan ini. Mendengar namanya saja tentu orang yang belum paham tentang pasar satu ini agaknya ekstrim, yang terbayang tentu saja pasar yang menjual berbagai macam jenis ular.

Nyatanya tidak, pasar ini menjual berbagai macam jenis barang bekas biasa bahkan bermerek dan antik.

Baca Juga: MUI Kritik SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah: Negara Ini Mau Jadi Sekuler atau Religius

Pajak yang berjejeran di trotoar yang jaraknya tidak begitu jauh dengan Pajak Sambu ini buka setiap hari mulai mulai dari pukul 14.00 hingga pada senja hari sekitar 18.30 WIB.

Barang jualan yang digelar dipinggiran jalan ini dengan sesuka hati memang kelihatan kumuh ditambah lagi dengan aroma parit comberan, kemudian terlihat pula tupukan sampah yang merusak pemandangan.

Umumnya masyarakat kota Medan mencari barang bekas yang bermerek serta berkualitas tentunya di Pajak Ular ini. Barangkali harganya murah dan kualitasnya pun tinggi. Akan tetapi masyarakat yang ingin berbelanja ke Pajak Ular perlu kehati-hatian, jangan sampai barang yang telah dibeli tidak dapat digunakan sebagai mana mestinya.

Baca Juga: Bermanfaat Bagi Masyarakat Banyak, Anies Baswedan Kini Sejajar Elon Musk Hingga Walikota Paris

Soal harga barang yang akan di beli, itu tergantung negosiasi antar penjual dengan pembeli. Bagi oarang yang mampu bernego dengan baik tentu barang itu dijual dengan harga murah, namun tidak menutup kemungkinan harga barang akan terasa mahal jika pembeli tidak pandai bernego.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x