Warga Desa Hilindrasoraya Pergi Mancing, Dua Hari Tak Berkabar, Tim SAR Langsung Bergerak

- 24 Maret 2021, 10:18 WIB
Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian KorbanTenggelam di Perairan Kragan Rembang
Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian KorbanTenggelam di Perairan Kragan Rembang /Humas Basarnas Semarang

JURNAL MEDAN - Kepala Kantor SAR Nias M.Agus Wibisono melalui Humas Basarnas Nias Asanimu Waruwu, Rabu 24 Maret 2021 membenarkan adanya laporan nelayan hilang saat pergi memancing.

Nelayan tersebut berasala dari Desa Hilindrasoraya, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Dua dikabarkan hilang saat melaut di perairan Somambawa, Nias Selatan sejak Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Survei SMRC Terbaru: 27 Persen Masyarakat Santuy Hadapi Pandemi Covid-19

Keduanya adalah Karasi Finowa'a (38) dan Sudirman Bu'ulolo (33) warga Desa Hilindrasoraya, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan sekitar, Minggu pukul 07.00 WIB berangkat melaut untuk memancing ikan di perairan Somambawa.

Harusnya kedua nelayan tersebut kembali pada hari yang sama sekitar pukul 17.00.WIB seperti biasanya, tetapi hingga hari Selasa, keduanya tak kunjung kembali.

"Keluarga mereka resah dan berusaha menghubungi kedua korban melalui telepon seluler mereka, tetapi tak terhubung," ungkapnya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Rabu 24 Maret 2021: Akui Kalah dari Fusun, Azize Bertekad Jadi Orang Baik

Bahkan keluarga dan warga sudah berusaha untuk melakukan pencarian di sekitar Pulau Somambawa, tetapi kedua korban belum ditemukan.

Sehingga keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Hilindraso Raya dan BPBD Kabupaten Nias Selatan untuk meminta bantuan SAR.

"Mendapat laporan orang hilang, kita langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk membantu pencarian kedua nelayan yang hilang," katanya. ***

Baca Juga: Gonul Ingin Mulai Kehidupan Baru di Kota Cars, Nasuh Jelaskan Siapa Aisye, Sinopsis Hercai Rabu 24 Maret 2021

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x